Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur turut serta dalam Apel Pelepasan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 21 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh tiga instansi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yaitu Kanwil Kemenkum Kaltim, Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kaltim, serta Kanwil Kementerian HAM Kaltim.
Bertempat di aula Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Kakanwil M. Ikmal Idrus beserta jajarannya mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai. Dalam amanatnya, Menteri HAM menekankan pentingnya momen pelepasan mudik ini sebagai ajang silaturahmi antarpegawai di lingkungan kementerian terkait. Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, merayakan Idul Fitri bersama keluarga dalam keadaan sehat, serta tetap menjaga nama baik institusi selama libur hari raya.
Sementara itu, Kakanwil M. Ikmal Idrus mengingatkan seluruh pegawai yang akan mudik untuk memastikan keamanan kantor dengan mematikan perangkat elektronik sebelum meninggalkan ruangan. Ia juga menegaskan bahwa selama periode 24-27 Maret 2025, pegawai yang dijadwalkan bekerja dari kantor (WFO) maupun dari rumah (WFA) tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap seluruh jajaran selalu dalam keadaan sehat dan tetap waspada selama menjalani liburan Hari Raya Idul Fitri," ujar Kakanwil Ikmal.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim siap menyambut Idul Fitri dengan penuh sukacita sekaligus menjaga profesionalisme dalam tugasnya. (red. Humas Kemenkum Kaltim)