Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kutai Timur pada hari ini, Senin (24/03/2025).
Rapat harmonisasi berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska dan Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Kutai Timur.
Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kutai Timur, Saipul Anwar serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan menyampaikan arahan dan sambutan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja.
Agenda rapat hari ini membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi sekaligus pembahasan mendalam guna memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)