Samarinda- Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kaltim Ferry Gunawan C., didampingi oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia bersama tim perancang zonasi Kalimantan Utara membuka dan memimpin pelaksanaan rapat harmonisasi terhadap 2 (dua) rancangan produk hukum daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dikategorikan sebagai layanan inovatif Harmonisasi One Day Service (HARMONIS) dilaksanakan secara daring (Senin, 29/9) dihadiri oleh Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat ini, masing-masing perangkat daerah pengusul memaparkan substansi Raperda dan Rapergub yang diajukan, sementara tim perancang memberikan masukan dari aspek kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, teknik penyusunan, serta asas pembentukan peraturan yang baik.
Rapat berlangsung kondusif dengan adanya diskusi dan penyamaan persepsi terhadap materi muatan. Sebagai tindak lanjut, perangkat daerah diminta untuk menyempurnakan naskah sesuai hasil pembahasan sebelum proses lebih lanjut pada tahapan penetapan.