Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum (KEMENKUM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum. Kanwil Kemenkum melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.
Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-Oktober 2024), dan pada terdapat perubahan nomenklatur Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 2 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :
- Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang pembentukan peraturan perundangundangan, pembinaan hukum, dan analisis kebijakan hukum di daerah, berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal dan Badan bersangkutan)
- Divisi Pelayanan Hukum (melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang pelayanan hukum berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal yang bersangkutan)
- Serta Bagian Tata Usaha dan Umum yang mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha dan umum di lingkungan Kantor Wilayah.
Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur adalah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang mencakup diantaranya meliputi 7 Kabupaten dan 3 Kota di Kalimantan Timur, antara lain:
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Paser
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kota Samarinda
Serta 4 Kabupaten dan 1 Kota di Kalimantan Utara, antara lain :
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Nunukan
- Kabupaten Tana Tidung
- Kota Tarakan