Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Empat Rancangan Peraturan Wali Kota Tarakan

 1. Harmon Perwali Tarakan

Samarinda - Kanwil Kemenkum Kaltim gelar rapat harmonisasi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Wali (Raperwali) Kota Tarakan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh pemrakarsa, yaitu perwakilan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Tarakan, Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Laboratorium Kesehatan Kota Tarakan, Pusat Kesehatan Masyarakat seluruh Kota Tarakan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno bersama dengan Tim Perancang zonasi Tarakan berjalan dengan lancar dan kolaboratif. Adapun keempat Raperwali yang dibahas dalam rapat harmonisasi ini meliputi:

- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan.

- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

- Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Secara umum, rapat harmonisasi berjalan dengan baik dan kondusif. Tim harmonisasi memberikan masukan agar substansi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan peraturan, serta asas pembentukan peraturan yang baik.

Sebagai tindak lanjut, perangkat daerah diminta melakukan penyempurnaan naskah raperwali sesuai hasil pembahasan sebelum diajukan pada tahapan berikutnya.

2. Harmon Perwali Tarakan

3. Harmon Perwali Tarakan

4. Harmon Perwali Tarakan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id