Samarinda, 29 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Hukum di Rumah Tahanan Kelas IIA Samarinda. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kepala Kanwil, Muhammad Ikmal Idrus, guna memastikan pemberian bantuan hukum berjalan sesuai Standar Layanan Bantuan Hukum.
Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, menjelaskan bahwa Monev bertujuan menjamin kualitas layanan, ketepatan sasaran, serta akuntabilitas lembaga pemberi bantuan hukum.
“Apa yang kami dapatkan hari ini akan menjadi bahan evaluasi agar layanan bantuan hukum dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin maupun kelompok rentan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Monev, tim melakukan wawancara langsung dengan 20 penerima bantuan hukum yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Samarinda. Mayoritas responden menyampaikan apresiasi atas layanan bantuan hukum yang mereka terima.
Agus menegaskan pihaknya mendorong agar pemberi bantuan hukum terus meningkatkan kinerja, menjaga mutu layanan, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran.
“Dengan begitu, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui program bantuan hukum gratis,” tambahnya.
Melalui kegiatan Monev ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin luas, mutu layanan semakin terjamin, serta kapasitas lembaga bantuan hukum di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terus meningkat.