Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Timur berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip keterbukaan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Salah satu wujud komitmen ini adalah melalui pengelolaan dan penyediaan informasi Persuratan Pimpinan yang dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat