Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi One Day Service Raperbup Kabupaten Penajam Paser Utara

1ASASAS

Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara melalui layanan one day service pada Jum'at (21/03/2025).

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Penajam Paser Utara.

Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas DPMD, Tita Deritayati beserta jajaran dan Kepala Bagian Hukum Setda Penajam Paser Utara, Pitono. Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.

Kegiatan diawali dengan arahan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah menggunakan layanan Harmonisasi One Day Service.,

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah menggunakan layanan One Day Service,” Tegas Ferry G.C.

Kadiv PPPH juga menyampaikan bahwasanya layanan ini diberikan sebagai upaya percepatan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Selanjutnya terkait materi pokok, gambaran umum yang dapat saya sampaikan sebagai pertimbangan dalam penyusunan Raperbup ini adalah terkait penggunaan belanja desa untuk pemberian penghasilan dan tunjangan kepala desa, perangkat desa serta tunjangan BPD agar tidak melampaui persentase dalam Pasal 100 ayat (1) huruf b PP Nomor 11 Tahun 2019.” Ujar Ferry.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah dengan kesimpulan rancangan peraturan Bupati yang dibahas hari ini dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

2ASAS3ASAS4ASASA

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id