Bangun Sinergitas Dalam Pembangunan Hukum, Kadiv P3H Terima Kunjungan Dari BKAD Kutai Barat

01

Samarinda – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C menerima secara langsung kunjungan kerja dari jajaran BKAD Kutai Barat, Rabu, (16/04/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka Koordinasi Rancangan Peraturan Kutai Barat tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 33 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 untuk masuk ke Program Harmonisasi One Day Service (Harmonis).

Dalam pertemuan tersebut, Kadiv P3H mengapresiasi kunjungan dari BKAS Kutai Barat ke Kanwil Kemenkum Kaltim, ia berharap kunjungan ini dapat mempererat sinergitas antar Kanwil Kemenkum Kaltim dengan BKAD Kutai Barat., Jelas Ferry G.C.

Lebih kanjut, Kadiv P3H juga menyampaikan bahwasanya Harmonisasi One Day Service (Harmonis) merupakan layanan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan proses pembentukan Raperda/Raperkada.,

“Saya yakin Pengharmonisasian dapat dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak permohonan diterima hingga terbitnya surat selesai harmonisasi,” Tegas Ferry G.C. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

0203

 

Gelar Rapat Harmonisasi One Day Service, Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Raperwali Kota Tarakan

01 2

Samarinda – Rapat Harmonisasi One Day Service kembali digelar, kali ini giliran Kota Tarakan yang menggunakan layanan inovasi unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur ini pada Rabu (16/04/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Tarakan.

Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tarakan, Basriadi beserta jajaran dan Perwakilan dari Bappeda Litbang Kota Tarakan, Nur Linadiyah. Rapat hari ini membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Mengawali kegiatan, Ferry Gunawan C. pada sambutannya menyampaikan arahan dan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Tarakan yang secara aktif menggunakan layanan Harmonisasi One Day Service.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terhadap rancangan yang dilakukan secara mendalam dan dipandu oleh Edy. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang partisipasi kepada seluruh peserta demi penyempurnaan rancangan peraturan yang dibahas. Hasil Rapat disepakati dengan kesimpulan rancangan peraturan yang dibahas dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya. (red. Div. P3H)

02030405

Dorong Perlindungan Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Kaltim Koordinasi Terkait Usulan Indikasi Geografis

01

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Hanton Hazali, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriani, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkum RI, Rabu (16/04/2025)

Koordinasi tersebut membahas usulan dua potensi Indikasi Geografis (IG) baru dari Kalimantan Timur, yaitu Ikan Bawis Bontang dan Pisang Kutai Timur. Kedua produk tersebut dinilai memiliki kekhasan dan nilai ekonomi yang potensial untuk didaftarkan sebagai produk indikasi geografis, guna memperoleh pelindungan hukum serta mendorong pengembangan potensi daerah.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelindungan hukum terhadap produk-produk unggulan daerah yang memiliki kekhasan geografis,” ujar Hanton Hazali.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap proses pengusulan dan pendaftaran dua IG tersebut dapat berjalan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat.

Dengan adanya pelindungan melalui Indikasi Geografis, diharapkan nilai tambah produk lokal semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

020304

Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Terkait Diseminasi Desain Industri dan Hak Cipta

01

Jakarta – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Kalimantan Timur, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Hanton Hazali, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriani melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum RI, Rabu (16/04/2025).

Koordinasi dan konsultasi ini diterima langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko. Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan diseminasi terkait desain industri dan hak cipta yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Kalimantan Timur pada bulan Mei mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap karya cipta dan desain industri.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara kantor wilayah dan pusat dapat semakin kuat dalam menyukseskan kegiatan diseminasi, serta mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual dari daerah.

Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk dalam hal pelindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

0203040506

Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi One Day Service Kabupaten Paser

cover

Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Paser melalui layanan one day service pada Rabu (16/04/2025).

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Paser.

Turut hadir pada rapat, yaitu Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kerta Bhakti Kecamatan Long Ikis.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ferry berharap dengan adanya layanan inovasi ini, pelayanan publik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim semakin optimal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai rancangan yang dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.

Setelah pembahasan rancangan, rapat diakhiri dengan sesi diskusi dengan kesimpulan rancangan peraturan yang dibahas dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

WhatsApp Image 2025 04 16 at 15.44.33

WhatsApp Image 2025 04 16 at 15.44.36

Screenshot 450

Screenshot 452

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id