Samarinda – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C menerima secara langsung kunjungan kerja dari jajaran BKAD Kutai Barat, Rabu, (16/04/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka Koordinasi Rancangan Peraturan Kutai Barat tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 33 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 untuk masuk ke Program Harmonisasi One Day Service (Harmonis).
Dalam pertemuan tersebut, Kadiv P3H mengapresiasi kunjungan dari BKAS Kutai Barat ke Kanwil Kemenkum Kaltim, ia berharap kunjungan ini dapat mempererat sinergitas antar Kanwil Kemenkum Kaltim dengan BKAD Kutai Barat., Jelas Ferry G.C.
Lebih kanjut, Kadiv P3H juga menyampaikan bahwasanya Harmonisasi One Day Service (Harmonis) merupakan layanan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan proses pembentukan Raperda/Raperkada.,
“Saya yakin Pengharmonisasian dapat dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak permohonan diterima hingga terbitnya surat selesai harmonisasi,” Tegas Ferry G.C. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)