Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Percepat Perda KI, Kemenkum Kaltim Perkuat Sinergi di PPU

WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.35.46

Penajam Paser Utara – Upaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus digencarkan. Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur melakukan koordinasi strategis dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (26/02/2026), guna mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual.

Koordinasi ini diarahkan pada penyusunan kerja sama dalam bentuk nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Kabupaten PPU. Nota kesepakatan tersebut akan menjadi langkah awal membangun sinergi penguatan ekosistem KI di daerah sekaligus menjadi landasan sebelum penyusunan Perda KI.

Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, atas arahan Kepala Kanwil Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan pentingnya Perda KI sebagai instrumen hukum yang melindungi karya, inovasi, dan pengetahuan tradisional masyarakat. Selain itu, Perda KI diharapkan mampu mendorong peningkatan pendaftaran KI oleh pemangku kepentingan agar memperoleh perlindungan hukum yang optimal.

Analis Kekayaan Intelektual, Favourita Sirait, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan produk hukum di bidang KI membutuhkan komitmen bersama yang dituangkan secara formal. “Nota kesepakatan menjadi kunci agar koordinasi dan pembagian peran antara pusat dan daerah berjalan efektif, terutama dalam memajukan sektor kekayaan intelektual di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari Kepala Bagian Hukum Setda PPU, Pitono, beserta jajaran. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan ekosistem KI di PPU semakin kuat, potensi lokal terlindungi, serta mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kalimantan Timur.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.35.42 2WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.35.42 1WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.35.42

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id