Kanwil Kemenkum Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Rapergub Kalimantan Timur

1

Samarinda – Dalam rangka mendukung  program Gratis Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menggelar rapat harmonisasi pada (29/04/2025) sebagai rapat harmonisasi lanjutan yang telah digelar sehari sebelumnya.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir pada rapat Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak (virtual); perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Rachmadiana; perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Sidiq Prananto dan Hendra Irpani; perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Misbahudin dan Denta serta perwakilan dari dinas terkait.

Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja. Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Gubernur tentang Gratis Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran-saran maupun masukan demi penyempurnaan rancangan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan. (red. Div P3H)

02030405060708

Kakanwil Kemenkum Kaltim Pimpin Rapat Harmonisasi Raperbup Mahakam Ulu

01

Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Mahakam Ulu digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Selasa (29/04/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus secara didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. dan Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska.

Rapat Harmonisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahakam Ulu, dr. Petronela Tugan; Kepala Bagian Organisasi Setda Mahakam Ulu, Rudi Warjono; Sekretaris BKPSDM, Nobertus Ngande; Kasubbag Tata Usaha RS Gerbang Sehat Mahulu, Sartiana Kombong serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim.

Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah dan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja. Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Gerbang Sehat Mahulu.

Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim (Nurul, Panji dan Eko) menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran-saran maupun masukan demi penyempurnaan rancangan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan. (red. Div P3H)

020303b0406

Tim Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kaltim Terima Audiensi Bapelitbang Bontang

1. Audiensi Bapelitbang Bontang

Samarinda, 29 April 2025 - Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menerima audiensi dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum pada Selasa (29/04/2025) ini membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penguatan sentra kekayaan intelektual di Kota Bontang.

Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana. Sementara itu, Bapelitbang Kota Bontang diwakili oleh Alfius Yan Mallisa selaku Penelaah Teknis Kebijakan. Diskusi difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, pertukaran informasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual, khususnya dalam mendukung pengembangan potensi lokal di Kota Bontang.

Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Kaltim, M Ikmal Idrus Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat Bontang. Kedua belah pihak sepakat untuk segera memfinalisasi draf PKS guna mewujudkan sinergi yang berkelanjutan dalam pengelolaan kekayaan intelektual.

2. Audiensi Bapelitbang Bontang

3. Audiensi Bapelitbang Bontang

4. Audiensi Bapelitbang Bontang

Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Sosialisasi Pembentukan Organisasi PERLUHMI

 1. Sosialisasi Perluhmi

Samarinda, 29 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur mengikuti Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) dan mekanisme pembentukan kepengurusan organisasi, yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (29/04/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Eka Juraidah, beserta para Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (Kapusbudbankum BPHN) Kementerian Hukum, Constantinus Kristomo.

Diselenggarakan oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN selaku instansi pembina, sosialisasi ini membahas pentingnya pola relasi antara organisasi profesi JF dengan instansi pembina, termasuk pemahaman terhadap kewajiban, bentuk hubungan, serta peran masing-masing pihak. Selain itu, turut disosialisasikan mengenai kode etik dan kode perilaku profesi penyuluh hukum, serta mekanisme pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERLUHMI.

Dalam paparannya, Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa organisasi profesi seperti PERLUHMI berperan sebagai wadah berhimpunnya para penyuluh hukum untuk menjaga kualitas, etika, dan integritas profesi, serta meningkatkan kapasitas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Organisasi ini juga memiliki fungsi penting dalam menetapkan standar profesi, meningkatkan kompetensi, memberikan perlindungan hukum kepada anggota, serta memperkuat etika profesi.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa keberadaan organisasi profesi ini diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam memberikan penyuluhan hukum yang profesional, membangun kepercayaan publik, serta berperan dalam memberikan masukan terhadap kebijakan hukum nasional. "Profesionalisme penyuluh hukum adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum," tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh JF Penyuluh Hukum dapat lebih memahami pentingnya berhimpun dalam organisasi profesi, serta berperan aktif dalam pengembangan dan penguatan profesi penyuluh hukum di Indonesia.

2. Sosialisasi Perluhmi

3. Sosialisasi Perluhmi

4. Sosialisasi Perluhmi

5. Sosialisasi Perluhmi

Kanwil Kaltim Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra 2025-2029 dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum

01

Samarinda, 29 April 2025. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025-2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Kegiatan kick off yang dibuka oleh Menteri Hukum tersebut, dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Pada Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, kegiatan diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ferry Gunawan C., Kepala Bagian TU dan Umum Erwin Budiyanto beserta jajaran, di ruang Kepala Kantor Wilayah.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Nico Afinta menyampaikan peran Kementerian Hukum dalam mewujudkan Asta Cita secara langsung adalah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Lebih lanjut, Sekjen Nico Afinta menjelaskan juga visi misi Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, serta sasaran-sasaran strategis dan isu-isu strategis Kementerian Hukum.

Selanjutnya, dalam sambutannya Menteri Hukum Supratman Andi mengingatkan kepada seluruh jajaran, apabila dokumen perencanaan sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Hukum dan sudah selaras dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, diharapkan dapat konsisten terhadap rencana strategis yang terbentuk sehingga capaian yang dicapai, tujuan yang sudah ditetapkan, betul-betul tercantum dan bersesuaian dengan anggaran.

Kakanwil M. Ikmal Idrus berharap pada kegiatan penyusunan ini serta keikutsertaan aktif seluruh jajaran, termasuk dari Kanwil Kemenkum Kaltim, dapat menghasilkan penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum yang komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan asta cita Presiden. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

03020405

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id