Samarinda – Dalam rangka mendukung program Gratis Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menggelar rapat harmonisasi pada (29/04/2025) sebagai rapat harmonisasi lanjutan yang telah digelar sehari sebelumnya.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir pada rapat Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak (virtual); perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Rachmadiana; perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Sidiq Prananto dan Hendra Irpani; perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Misbahudin dan Denta serta perwakilan dari dinas terkait.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja. Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Gubernur tentang Gratis Biaya Administrasi Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran-saran maupun masukan demi penyempurnaan rancangan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan. (red. Div P3H)