Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Penguatan PPNS, Satpol PP Kukar dan Kemenkum Kaltim Bersinergi

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.25.13

Tenggarong - Upaya memperkokoh penegakan Peraturan Daerah (Perda) terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pertemuan koordinasi strategis guna memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

Pertemuan yang berlangsung dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara beserta jajaran bidang penegakan Perda dan PPNS ini membahas penguatan fungsi PPNS sebagai ujung tombak penegakan hukum daerah. Salah satu fokus utama adalah pencocokan dan pemutakhiran data PPNS, mulai dari yang masih aktif hingga yang tidak aktif, agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan lebih optimal dan terukur.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk memastikan penegakan hukum daerah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara pun menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum melalui sinergi dengan Kemenkum Kaltim, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan PPNS.

Selain itu, teridentifikasi kebutuhan pemutakhiran data hukum pada sistem pengawasan Satpol PP terkait badan hukum yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara. Menyambut hal tersebut, Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang kini semakin dekat dan mudah diakses. Ke depan, Satpol PP akan mengarahkan masyarakat maupun organisasi yang ditemui di lapangan untuk memanfaatkan layanan AHU resmi sebagai bagian dari pelayanan prima kepada publik.

Secara keseluruhan, koordinasi ini dinilai berhasil memperkuat hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus memperkuat kinerja PPNS dalam mendukung penegakan Perda yang efektif, tertib, dan berkeadilan di daerah.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.25.24WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.25.13 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id