
Samarinda - Dalam upaya mempercepat kemudahan berusaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus menguatkan dan meningkatkan kualitas layanan hukumnya. Kamis (26/2), Kanwil Kemenkum Kaltim mengikuti Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang digelar secara daring sebagai langkah strategis meningkatkan pemahaman teknis jajaran pelayanan hukum.
Webinar ini menjadi ruang penguatan kapasitas aparatur dalam memberikan layanan administrasi hukum umum, khususnya terkait perseroan perorangan yang kini menjadi instrumen penting dalam mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Donny Anggoro, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum.
Materi disampaikan secara komprehensif oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo. Dalam paparannya, dijelaskan secara sistematis ketentuan teknis layanan perseroan perorangan, mulai dari prosedur pendaftaran, perubahan data, hingga pembubaran badan usaha melalui sistem administrasi hukum umum. Selain itu, ditegaskan pula peran strategis kantor wilayah dalam pengawasan dan pendampingan layanan agar berjalan sesuai ketentuan.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, dengan berbagai isu teknis dan implementatif dibahas bersama peserta dari seluruh Indonesia. Diskusi ini memperkaya pemahaman praktis sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan layanan di daerah.
Dalam keterangannya, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan pentingnya seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum untuk memahami dan mengimplementasikan petunjuk teknis tersebut secara optimal. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan perseroan perorangan merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung iklim usaha yang kondusif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen layanan administrasi hukum umum semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional serta akuntabel.





