Wujudkan Seleksi yang Profesional, Kakanwil Ikuti Rapat Strategis Persiapan Seleksi PPPK 2024 Tahap II via Zoom

 1. Rapat Persiapan PPPK

Samarinda, 21 April 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, bersama Kepala Bagian Umum, Erwin Budiyanto, dan jajaran, mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Kegiatan ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum.

Rapat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK yang akan dilaksanakan pada 22 April 2025 di dua lokasi di Kalimantan Timur dan utara, yaitu UPT BKN Balikpapan dengan 11 peserta dan UPT BKN Tarakan dengan 15 peserta. Seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN tanpa pendampingan dari panitia pusat, melainkan hanya oleh Kanwil selaku panitia daerah.

Dalam rapat, ditekankan beberapa tugas pendampingan yang harus dipastikan oleh Kanwil, antara lain:

  1. Menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung seperti daftar hadir, berita acara, dan dokumentasi kegiatan.
  2. Memastikan sarpras utama dari BKN dan sarpras pendukung dari Kanwil berfungsi dengan baik sebelum ujian dimulai.
  3. Memastikan ruang ujian tersegel sebelum pembukaan segel oleh BKN pada sesi pertama.
  4. Memverifikasi dokumen identitas peserta sesuai ketentuan (e-KTP dan Kartu Peserta Ujian).
  5. Selalu standby dan berkoordinasi aktif dengan BKN selama ujian berlangsung.
  6. Mengunggah dokumentasi kegiatan ke tautan yang telah disediakan.

Selain itu, Kakanwil Muhammad Ikmal Idrus menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan seleksi. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memberikan dukungan khusus bagi peserta dengan kebutuhan khusus atau wanita hamil, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan komunikasi yang jelas melalui media layanan pengaduan seperti nomor WhatsApp Kanwil.

“Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, kami optimistis seleksi PPPK Tahap II di Kalimantan Timur dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Muhammad Ikmal Idrus.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk memenuhi kebutuhan pegawai sesuai dengan KepmenPANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

2. Rapat Persiapan PPPK

3. Rapat Persiapan PPPK

4. Rapat Persiapan PPPK

5. Rapat Persiapan PPPK

Apel Bersama, Kanwil Kemenkum Kaltim Peringati Hari Kartini

1. Apel Pagi

 

Samarinda. Tanggal 21 April diperingati sebagai hari lahirnya pahlawan Indonesia, Raden Ajeng Kartini. Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur hari ini menggelar apel bersama (Senin, 21 April 2025).

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali membacakan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kartini adalah simbol keberanian untuk berpikir melampaui zamannya. Di usia muda, ia telah menyuarakan ketidakadilan terhadap perempuan dan bangsanya, serta meyakini bahwa kemajuan bangsa tidak mungkin dicapai tanpa kemajuan perempuan.

Dalam sambutannya, Hanton menyebutkan pentingnya semangat Kartini pada seluruh pegawai maupun pada profesi apapun.

“Tak ada kata terlalu muda atau terlalu tua untuk menyalakan semangat Kartini. Tak ada peran yang terlalu kecil untuk menciptakan perubahan. Oleh karena itu, mari kita terus menghidupi semangat Kartini. Dengan belajar, bekerja, berkarya, dan mengambil bagian dalam kemajuan bangsa.”, ujar Hanton.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus menghimbau kepada seluruh pegawai perempuan maupun para ASN agar dapat mengambil bagian dalam perjuangan mencerdaskan bangsa, memberdayakan sesama, dan meneruskan nilai-nilai luhur, serta perjuangan Ibu Kartini.

2. Apel Pagi

3. Apel Pagi

4. Apel Pagi

5. Apel Pagi

Dukung Visi Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenkum Ikuti Rapat Finalisasi Rapergub Kalimantan Timur tentang Pengembangan Desa Wisata

IMG 20250421 WA0025 c

Samarinda - Bertempat di Ruang Rapat Sapta Pesona Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur pada Senin,21 April 2025, Kepala Kantor Wilayah M.Ikmal Idrus diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Nurul Hidayah) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Artyrila Nurita) mengikuti Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pengembangan Desa Wisata.

Rapat yang diselenggarakan secara hybrid ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan persamaan persepsi antar sektor dalam upaya pengembangan pariwisata di Kalimantan Timur. Kanwil Kemenkum Kaltim dengan aktif memberikan masukan terkait legal drafting dan substansi pengembangan desa wisata secara mendetail dari judul, batang tubuh pasal demi pasal hingga ketentuan penutup.

Diskusi dalam pembahasan pasal demi pasal antara lain mengenai ada tidaknya urgensi untuk memuat subtansi yang tidak berkaitan langsung dengan kewenangan Pemerintah Provinsi serta penajaman pengaturan mengenai pengembangan desa wisata di Kalimantan Timur.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Angit Ding, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur serta turut dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa , Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, Balai Bahasa serta tim ahli dari Politeknik Negeri Samarinda.

IMG 20250421 WA0026

IMG 20250421 WA0027

IMG 20250421 WA0028

IMG 20250421 WA0029

Kanwil Kemenkum Kaltim Sampaikan Materi Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Wujudkan Regulasi yang Berkualitas dan Berkeadilan

01

Samarinda – Dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi dan kapasitas sumber daya aparatur, Pemerintah Kota Balikpapan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli.

Bimbingan teknis ini merupakan bentuk nyata dari koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan penyusunan produk hukum daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari segi materiil maupun formil. 

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur. Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus, adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C., yang didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Edang Siskalia.

Dalam paparannya, tim dari Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan pentingnya prosedur pengharmonisasian rancangan peraturan daerah sebelum diajukan, serta penggunaan bahasa hukum yang tepat dalam naskah dinas maupun produk hukum daerah. Materi yang disampaikan bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah dalam menyusun peraturan yang berkualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pada Kegiatan ini hadir pula Widiya Bahasa dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno.

Asisten Tata Pemerintahan, Zulkifli, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya produk hukum daerah yang adil, aspiratif, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat. 

"Kami ingin setiap regulasi yang lahir dari Pemerintah Kota Balikpapan benar-benar menjadi pedoman yang efektif dan memberikan rasa keadilan serta kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan regulasi yang baik (good governance), serta mempererat sinergi dengan instansi vertikal seperti Kanwil Kemenkum Kaltim dalam pembinaan dan pengawasan peraturan daerah. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

0203040506

Layanan Kekayaan Intelektual Kembali Hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan

 1. MPP Balikpapan

Balikpapan, 17 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) kembali membuka layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Layanan yang kembali hadir secara rutin ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual, kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Balikpapan dan sekitarnya. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan akses layanan hukum secara langsung dan menyeluruh.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kemudahan dalam mengakses informasi serta layanan hukum, terutama yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Pelayanan langsung seperti ini adalah wujud nyata dari komitmen kami," ujar M. Ikmal Idrus.

Layanan Kekayaan Intelektual yang disediakan di MPP Balikpapan meliputi konsultasi hukum, pendampingan dalam proses pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan jenis kekayaan intelektual lainnya. Masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan Analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkum Kaltim yang siap memberikan informasi dan solusi secara profesional.

Layanan ini hadir secara rutin setiap bulan dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, pelaku UMKM, pelajar, akademisi, maupun pihak lain yang ingin memahami dan melindungi karya atau produk intelektualnya secara hukum.

Dengan tersedianya layanan ini di pusat layanan publik, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari aset ekonomi dan identitas pribadi atau usaha.

Kanwil Kemenkum Kaltim terus mendorong perluasan akses layanan hukum melalui sinergi bersama pemerintah daerah serta lembaga pelayanan publik lainnya. Harapannya, upaya ini dapat memperkuat budaya hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

2. MPP Balikpapan

3. MPP Balikpapan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id