Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Go Internasional, Kemenkum Kaltim Genjot Indikasi Geografis Produk Unggulan

WhatsApp Image 2026 02 27 at 15.07.54 1

Tanah Grogot, 27 Februari 2026 — Komitmen mendorong produk lokal menembus pasar global terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim) menggalakkan percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) bagi produk khas daerah sebagai strategi meningkatkan nilai tambah ekonomi berbasis kearifan lokal.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan kesiapan pihaknya bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat proses pendaftaran IG. “Kami turun langsung ke daerah untuk memastikan setiap potensi unggulan terinventarisasi dengan baik dan siap diajukan,” ujarnya.

Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Kaltim aktif melakukan pendataan potensi IG. Upaya tersebut diwujudkan dengan kunjungan lapangan ke sentra kerajinan tangan di Kabupaten Paser, tepatnya di Tanah Grogot. Tim menyambangi kelompok kerajinan anyaman “Pengendaro Uwe (Penganyam Rotan) Sungai Terik”, sebuah usaha ekonomi kreatif yang digerakkan oleh 11 perajin.

Kerajinan ini memanfaatkan rotan dan bambu lokal menjadi beragam produk bernilai seni dan fungsi—mulai dari tas, lemari, tempat padi, sajadah, topi, hingga pot bunga—dengan motif khas Paser seperti maten punei, botu gamber, dan ikuiesa. Keunikan motif dan bahan baku menjadi kekuatan utama yang berpotensi dilindungi melalui skema IG.

Ketua kelompok perajin, Mardiana, mengungkapkan usaha tersebut telah berjalan sejak 1995 dan melayani pesanan ke berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta dan Riau. “Kami berharap kerajinan bernilai budaya ini terus lestari, diteruskan generasi muda, serta mendapat dukungan pemerintah daerah agar berkembang lebih baik,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal sekaligus mendorong peningkatan pendaftaran Indikasi Geografis di daerah. Dengan IG, produk unggulan lokal tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki daya saing lebih kuat untuk melangkah go internasional.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 15.07.53WhatsApp Image 2026 02 27 at 15.07.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id