
Samarinda – Pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu lima tahun ke depan dipastikan berjalan di jalur yang tepat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029, Selasa (3/3/2026), di Aula Kanwil.
Langkah ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan koridor hukum nasional serta memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rapat dibuka oleh Ketua Tim Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, dan dilanjutkan dengan arahan teknis dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Masan Nurpian. Dalam penjelasannya, Masan menegaskan bahwa naskah Raperda RPJMD tengah memasuki tahapan pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan konsepsi.
“Proses ini penting untuk memastikan seluruh persyaratan formil terpenuhi sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Selain aspek formil, substansi Raperda turut diperkuat dengan integrasi program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai agenda strategis Kementerian Hukum. Program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak sosial nyata melalui peningkatan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan terpencil seperti Mahakam Ulu.
Rapat harmonisasi menghadirkan para pemangku kepentingan utama, antara lain Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Mahakam Ulu, DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Berbagai saran dan masukan konstruktif mengemuka guna menyempurnakan draf RPJMD agar lebih aplikatif dan solutif dalam menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
Melalui harmonisasi ini, dokumen RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi kompas pembangunan, tetapi juga instrumen hukum yang kokoh dalam mewujudkan pemerataan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Mahulu.







