
Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, memimpin langsung Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan persiapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (2/3/2026) bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai bentuk penguatan komitmen reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Tahun 2026 merupakan fase krusial dalam memperkuat predikat WBK sebagai fondasi menuju WBBM Tahun 2027. Ia menekankan bahwa keberhasilan meraih WBBM tidak semata ditentukan oleh kelengkapan administrasi, melainkan oleh perubahan nyata yang dirasakan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
“WBBM bukan soal dokumen yang rapi, tetapi tentang pelayanan yang benar-benar berubah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.
Pembangunan Zona Integritas, lanjutnya, harus dilaksanakan secara substantif melalui penguatan enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus utama Tahun 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, termasuk penyusunan standar pelayanan yang jelas dan mudah dipahami, percepatan waktu layanan, sarana prasarana ramah disabilitas, serta peningkatan etika dan kompetensi petugas frontliner. Kakanwil juga mendorong setiap unit kerja menghadirkan inovasi layanan yang berdampak dan terukur, disertai baseline data sebelum dan sesudah inovasi (before–after) sebagai bukti perubahan nyata.
Selain itu, survei kepuasan masyarakat diminta dilakukan secara berkala dengan responden yang representatif serta ditindaklanjuti dengan perbaikan konkret. Dalam aspek integritas, Kakanwil menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar, dan seluruh pengaduan masyarakat harus ditangani secara cepat dan transparan.
Ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dan penyiapan eviden sejak awal tahun agar proses evaluasi dan penilaian dapat berjalan objektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim mempertegas komitmennya untuk tidak sekadar mengejar predikat, melainkan menghadirkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan sinergi dan konsistensi seluruh jajaran, target menuju WBBM Tahun 2027 optimis dapat diwujudkan.




