
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Notaris bagi notaris baru di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, bertempat di Samarinda, Rabu (4/3/2026). Sebanyak 42 notaris secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Masan Nurpian, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim, jajaran pengurus wilayah dan daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan notaris bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, tetapi merupakan awal pengabdian sebagai pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta autentik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jabatan notaris juga merupakan jabatan kepercayaan (officium nobile) yang menuntut integritas, profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab moral yang tinggi.
Ia menyampaikan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan hukum nasional, khususnya dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan ketertiban hukum di bidang perdata. Oleh karena itu, para notaris diharapkan menjalankan tugas secara jujur, seksama, mandiri, dan tidak berpihak.
Seiring dengan dinamika perkembangan regulasi dan transformasi layanan hukum, para notaris juga diingatkan untuk terus meningkatkan kompetensi serta memahami berbagai perkembangan peraturan perundang-undangan. Hal ini termasuk pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) berbasis digital, pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan beberapa pesan penting kepada para notaris yang baru dilantik, di antaranya untuk memegang teguh sumpah jabatan, menjunjung tinggi kode etik dan martabat profesi, menghindari konflik kepentingan, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat. Selain itu, para notaris diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dengan Majelis Pengawas Notaris maupun organisasi profesi.
Lebih lanjut, Ikmal Idrus menekankan bahwa notaris tidak hanya bertugas membuat akta, tetapi juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya sengketa hukum di kemudian hari melalui ketelitian dan kehati-hatian dalam memastikan keabsahan identitas, dokumen, serta kewenangan para pihak dalam setiap perbuatan hukum.
Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil menutup sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada seluruh notaris yang baru dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas demi tegaknya hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.






