
Samarinda – Tak berhenti pada seremoni pelantikan, 42 notaris baru di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara langsung mendapat pembekalan tegas soal tanggung jawab jabatan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui Divisi Pelayanan Hukum memberikan penguatan khusus guna memastikan para notaris memahami betul amanah profesinya.
Penguatan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, kepada para notaris yang baru saja diambil sumpah dan janjinya. Ia menegaskan bahwa jabatan notaris bukan sekadar profesi, melainkan posisi strategis sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dengan kekuatan pembuktian sempurna di hadapan hukum.
“Setiap notaris wajib bertindak jujur, seksama, mandiri, dan tidak memihak,” tegasnya dalam sesi penguatan yang berlangsung di Samarinda.
Menurutnya, akta yang dibuat notaris memiliki konsekuensi hukum yang besar. Karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi hal mutlak dalam setiap proses pembuatan akta. Notaris diminta memastikan keabsahan identitas para pihak, kebenaran dokumen pendukung, serta kesesuaian prosedur penandatanganan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
Hanton juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam memenuhi ketentuan tersebut dapat menurunkan kekuatan pembuktian akta, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi notaris yang bersangkutan.
Selain aspek teknis, para notaris turut dibekali pemahaman mengenai kewajiban penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Langkah ini mencakup identifikasi, verifikasi, hingga pemantauan transaksi pengguna jasa, yang menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan kejahatan keuangan nasional.
Lebih jauh, Kanwil Kemenkum Kaltim juga menegaskan perannya dalam pembinaan dan pengawasan jabatan notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Di akhir sesi, para notaris diajak untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan menjaga martabat jabatan. Kepercayaan publik, menurut Hanton, adalah fondasi utama keberlangsungan profesi notaris.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, menandai komitmen awal para notaris baru untuk menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.



