
Samarinda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Berau, Kamis (16/10).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kabupaten Berau dan dihadiri oleh perangkat daerah Kabupaten Berau selaku pemrakarsa.
Kegiatan ini bertujuan memastikan rancangan peraturan bupati yang diajukan telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Perancang melakukan pencermatan terhadap substansi dan dasar hukum Raperbup guna menyempurnakan redaksi serta memperkuat landasan yuridisnya. Proses harmonisasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih implementatif dan berdaya guna bagi masyarakat.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan 3 (Tiga) Raperbup Berau yang dibahas hari ini dapat segera difinalisasi dan ditetapkan, sehingga pelaksanaan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, tertib, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.





















