Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Tuntaskan Harmonisasi 5 Raperbup PPU melalui Harmonis

IMG 20251209 WA0020

Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pembentukan produk hukum daerah yang cepat dan berkualitas melalui layanan HARMONIS (Harmonisasi One Day Service). Pada Selasa, 9 Desember 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan rapat harmonisasi secara daring terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sebagai inovasi unggulan, HARMONIS dirancang untuk mempercepat proses harmonisasi hingga tuntas dalam satu hari kerja tanpa mengurangi ketelitian maupun kedalaman analisis substansi. Layanan ini menjadi bukti komitmen Kanwil dalam memberikan pendampingan hukum yang responsif, efektif, dan berstandar tinggi bagi pemerintah daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum, Edy Suyitno, yang mengarahkan jalannya pembahasan dengan sistematis dan komprehensif. Seluruh peserta aktif menelaah kesesuaian setiap regulasi dengan peraturan perundang-undangan sekaligus memastikan efektivitas pengaturannya bagi kebutuhan masyarakat PPU.

Adapun lima Raperbup yang dibahas meliputi:

1. Raperbup tentang Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan;
2. Raperbup tentang Pendidikan Inklusif;
3. Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam;
4. Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam;
5. Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Labangka, Kecamatan Babulu.

Kelima rancangan tersebut memiliki peran strategis dalam peningkatan tata kelola pendidikan serta penataan wilayah di Kabupaten PPU. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap aturan memenuhi standar hukum sekaligus dapat diimplementasikan secara optimal oleh perangkat daerah.

Kegiatan ini turut melibatkan Bagian Hukum Setda PPU serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, yang bersama-sama melakukan verifikasi dan penyelarasan teknis substansi Raperbup. Kolaborasi tersebut memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya tepat secara normatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pelayanan publik.

Melalui layanan HARMONIS, Kanwil Kemenkum Kaltim tetap berkomitmen menghadirkan inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah. Harmonisasi yang cepat, terukur, dan berkualitas diharapkan mampu memperkuat efektivitas kebijakan daerah serta mendukung pembangunan yang lebih terarah di Kabupaten PPU.
IMG 20251209 WA0022

IMG 20251209 WA0021

IMG 20251209 WA0023

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id