
Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pembentukan produk hukum daerah yang cepat dan berkualitas melalui layanan HARMONIS (Harmonisasi One Day Service). Pada Selasa, 9 Desember 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan rapat harmonisasi secara daring terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sebagai inovasi unggulan, HARMONIS dirancang untuk mempercepat proses harmonisasi hingga tuntas dalam satu hari kerja tanpa mengurangi ketelitian maupun kedalaman analisis substansi. Layanan ini menjadi bukti komitmen Kanwil dalam memberikan pendampingan hukum yang responsif, efektif, dan berstandar tinggi bagi pemerintah daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum, Edy Suyitno, yang mengarahkan jalannya pembahasan dengan sistematis dan komprehensif. Seluruh peserta aktif menelaah kesesuaian setiap regulasi dengan peraturan perundang-undangan sekaligus memastikan efektivitas pengaturannya bagi kebutuhan masyarakat PPU.
Adapun lima Raperbup yang dibahas meliputi:
1. Raperbup tentang Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan;
2. Raperbup tentang Pendidikan Inklusif;
3. Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam;
4. Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam;
5. Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Labangka, Kecamatan Babulu.
Kelima rancangan tersebut memiliki peran strategis dalam peningkatan tata kelola pendidikan serta penataan wilayah di Kabupaten PPU. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap aturan memenuhi standar hukum sekaligus dapat diimplementasikan secara optimal oleh perangkat daerah.
Kegiatan ini turut melibatkan Bagian Hukum Setda PPU serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, yang bersama-sama melakukan verifikasi dan penyelarasan teknis substansi Raperbup. Kolaborasi tersebut memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya tepat secara normatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pelayanan publik.
Melalui layanan HARMONIS, Kanwil Kemenkum Kaltim tetap berkomitmen menghadirkan inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah. Harmonisasi yang cepat, terukur, dan berkualitas diharapkan mampu memperkuat efektivitas kebijakan daerah serta mendukung pembangunan yang lebih terarah di Kabupaten PPU.


