
Balikpapan, 09 Desember 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, pada Selasa (09/12/2025). Kunjungan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA ini diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Endar Priantoro, di Ruang Kerja Kapolda Kaltim.
Dalam audiensi tersebut, Muhammad Ikmal Idrus didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, serta Tim KI Kanwil.
Pertemuan ini membahas beberapa topik penting terkait perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Timur.
Pertama, terkait penguatan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Kemenkum Kaltim dan Polda Kaltim sepakat bahwa perlindungan KI memerlukan kolaborasi erat antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI dan penyidik kepolisian.
Selanjutnya, poin penting yang disoroti adalah usulan pelibatan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam proses mediasi kasus-kasus Kekayaan Intelektual. Kakanwil menekankan pentingnya kehadiran ahli dari Kemenkum dalam penanganan perkara KI yang sedang berproses, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran, untuk memberikan pandangan ahli serta alternatif penyelesaian sengketa yang tepat.
Kemudian diharapkan pertemuan ini menjadi langkah awal dalam penjajakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Kaltim dengan Kanwil Kemenkum Kaltim. MoU nantinya akan menjadi payung hukum yang memperkuat sinergitas kedua instansi dalam penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual secara komprehensif.
"Kami berharap melalui penjajakan MoU ini, koordinasi di lapangan semakin solid. Terutama pelibatan kami dalam mediasi di Polres jajaran sehingga penanganan kasus KI tidak hanya tajam dalam penindakan, namun juga mengedepankan kepastian hukum yang berkeadilan," ujar Ikmal.
Audiensi berjalan dengan hangat, menjadi awal dalam komitmen kuat kedua instansi untuk menciptakan iklim Kekayaan Intelektual yang kondusif di Kalimantan Timur.






