Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Wujudkan Perlindungan Hukum, Kemenkum Kaltim Fasilitasi Pendaftaran Merek pada 6 Subsektor Ekraf di Berau

 1. Pendaftaran Merk Berau

Berau, 20/11/25 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Timur. Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi bagi pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Berau.

Menindaklanjuti undangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Hanton Hazali, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana beserta Tim untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan bertajuk "Sosialisasi dan Pendaftaran HAKI Merek bagi Pelaku Ekraf" diselenggarakan pada hari Kamis, 20 November 2025, bertempat di Hotel Grand Parama, Jl. Pemuda, Tanjung Redeb.

Dalam paparannya, Hanton Hazali menekankan pentingnya perlindungan merek dagang bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2019. "Perlindungan merek bukan hanya soal legalitas, tetapi juga aset berharga bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk di pasar," ujar Hanton.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, H. Abdul Majid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kajian Talanpekda Berau yang memfokuskan pengembangan pada 6 subsektor Ekraf, yang terdiri dari 3 subsektor unggulan dan 3 subsektor potensial.

Dengan kehadiran Kemenkum Kaltim, diharapkan para pelaku Ekraf di Kabupaten Berau tidak hanya mendapatkan pemahaman teoretis, tetapi juga pendampingan teknis dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual mereka. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Kaltim diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi kreatif yang berdaya saing dan terlindungi secara hukum.

2. Pendaftaran Merk Berau

3. Pendaftaran Merk Berau

4. Pendaftaran Merk Berau

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id