Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Tiga Raperbup Strategis Dikawal, Kemenkum Kaltim Pastikan Desa, RSUD, dan Layanan 112 Berjalan Tepat

WhatsApp Image 2026 02 26 at 17.36.25 1

Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mengawal ketat proses harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Nunukan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penataan desa, penguatan layanan kesehatan, hingga sistem layanan darurat 112. Rapat harmonisasi digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 26 Februari 2026.

Tiga Raperbup yang dibahas meliputi Raperbup tentang Pembentukan Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka dan Desa Persiapan Sekalayan di Kecamatan Sei Menggaris, Raperbup tentang Pembentukan dan Tata Kelola Rumah Sakit Umum Kelas D, serta Raperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Ketiga rancangan tersebut merepresentasikan spektrum pengaturan yang luas dan strategis. Bukan sekadar dokumen administratif, regulasi ini dirancang sebagai instrumen hukum yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

Rapat harmonisasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan perannya dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara sistematis, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kejelasan norma dan daya laksana. Harmonisasi menjadi kunci agar regulasi tidak hanya sah secara formil, tetapi juga efektif dan aplikatif di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H) juga menyampaikan program unggulan Kementerian Hukum RI, yakni Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Program ini menyasar langsung masyarakat akar rumput sebagai garda terdepan akses layanan hukum yang mudah dan terjangkau. Posbankum menyediakan empat layanan utama, meliputi konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta layanan rujukan advokat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung penguatan Posbankum Desa/Kelurahan melalui regulasi dan kebijakan daerah, sehingga kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum benar-benar dirasakan hingga tingkat desa dan kelurahan.

WhatsApp Image 2026 02 26 at 17.36.26WhatsApp Image 2026 02 26 at 17.36.27WhatsApp Image 2026 02 26 at 17.36.25WhatsApp Image 2026 02 26 at 17.36.27 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id