Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Wujudkan NonLitigation Peacemaker, Kanwil Kemenkum Kaltim Gandeng Pemerintah Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur dalam Proses Penilaian PJA 2025

WhatsApp Image 2025 04 21 at 16.30.04

Samarinda, 21 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran hukum berbasis masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tanpa jalur pengadilan. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui pelibatan aktif Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur dalam proses penilaian administrasi Seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

Dalam proses ini, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang terdiri dari unsur Kanwil Kemenkum Kaltim, Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masing-masing daerah, melakukan penilaian terhadap empat peserta (3 dari Kota Balikpapan dan 1 dari Kabupaten Kutai Timur) melalui aplikasi digital yang telah disiapkan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis dalam mendorong peran Kepala Desa dan Lurah sebagai NonLitigation Peacemaker, yakni tokoh masyarakat yang berperan penting dalam menyelesaikan berbagai konflik sosial tanpa melalui jalur litigasi formal. Peran ini dianggap sangat vital dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, serta menciptakan iklim kondusif bagi investasi, pariwisata, dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Eka Juraidah, menegaskan bahwa para Kepala Desa dan Lurah yang terpilih tidak hanya menunjukkan integritas dan inovasi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mewujudkan wilayah mereka sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita - wilayah hukum yang menjamin kedamaian dan kemakmuran masyarakat.

“Peran Kepala Desa dan Lurah sebagai NonLitigation Peacemaker tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menjadi garda terdepan dalam meredam potensi konflik dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujar Eka.

Penilaian tahap administrasi ini mencakup beberapa indikator kunci, di antaranya: dampak konflik yang berhasil diselesaikan, keterlibatan pihak-pihak seperti aparat penegak hukum (APH), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, skala dan kompleksitas konflik, serta kebijakan dan sarana-prasarana yang digunakan dalam penyelesaian.

Dari hasil evaluasi dokumen administrasi yang telah diunggah melalui sistem digital, seluruh peserta dinyatakan layak untuk melanjutkan ke tahap seleksi daerah tingkat provinsi. Tahap ini akan dilakukan oleh Panselda Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur, dan difasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan budaya hukum yang adil, damai, dan partisipatif di tingkat akar rumput. Pendekatan non-litigasi menjadi solusi efektif untuk membangun masyarakat yang lebih harmonis dan solutif dalam menghadapi dinamika sosial.

WhatsApp Image 2025 04 21 at 16.30.05

WhatsApp Image 2025 04 21 at 16.30.05 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id