
Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) ikut aktif dalam mendukung pengembangan inovasi melalui kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Rabu (3/9/2025).
Acara yang dibuka oleh Wakil Direktur III Politeknik, Husmul Beze, dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Yusuf Padila, sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Workshop ini bertujuan memperkuat pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik, khususnya di perguruan tinggi, dengan fokus pada hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Para peserta, termasuk dosen dari berbagai universitas di Kaltim, mendapat pemahaman mendalam tentang strategi pengajuan hak KI dan peran sentral Sentra KI dalam mendorong inovasi dan produktivitas riset.
Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menambah dinamika dalam acara, yang diakhiri dengan beberapa catatan penting dari narasumber mengenai peningkatan kesadaran dan kemampuan pengelolaan KI agar mampu mengangkat daya saing dan inovasi lokal.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung penguatan kreativitas dan perlindungan karya intelektual di Kalimantan Timur



