Samarinda – Kepastian hukum di daerah menjadi kunci percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya itu terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui harmonisasi sejumlah rancangan regulasi strategis milik Kabupaten Kutai Timur.
Bertempat di Ruang Rapat Mahakam pada Kamis (16/04/2026), Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar rapat harmonisasi yang difokuskan pada satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pra-harmonisasi satu Raperda dan dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
Empat regulasi yang dibahas meliputi Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2025–2045, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperbup tentang Asuransi Pertanian, serta Raperbup tentang Penyesuaian Organisasi RSUD Sangkulirang.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia. Selanjutnya, arahan substantif disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Masan Nurpian.
Masan menegaskan bahwa seluruh rancangan regulasi tersebut merupakan turunan dari peraturan yang lebih tinggi, sehingga harus disusun secara selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pra-harmonisasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian teknik penyusunan dan substansi. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi yang dibahas menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari pengembangan industri daerah, perlindungan anak, hingga penguatan sektor pertanian dan layanan kesehatan.
Rapat berlangsung interaktif dengan melibatkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur serta perangkat daerah terkait. Diskusi yang dinamis memungkinkan berbagai masukan konstruktif dan catatan kritis disampaikan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim.
Seluruh masukan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak pemrakarsa sebagai bahan penyempurnaan draft regulasi.
Di Akhir kegiatan, Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, kuat secara yuridis, dan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.






