Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Harmonisasi One Day Service, Raperbup PPU Dipercepat dan Diselaraskan

 1. Harmon ODS Raperbup PPU

Samarinda, Jumat (17/4) — Upaya mempercepat lahirnya regulasi yang selaras dan berkualitas kembali dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui rapat harmonisasi One Day Service terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini menjadi langkah konkret untuk memastikan produk hukum daerah tersusun cepat, tepat, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun kebijakan nasional.

Rapat dibuka dan dipimpin Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Masan Nurpian, didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia. Turut hadir Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten PPU serta sejumlah perwakilan perangkat daerah, baik dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Raperbup yang dibahas dalam forum tersebut adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Masan Nurpian menegaskan bahwa harmonisasi merupakan proses penting untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan regulasi agar menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegritas.

Ia mengingatkan agar setiap materi muatan dalam Raperbup tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetap selaras dengan aturan setingkat, serta sejalan dengan kebijakan nasional.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan aspek pembinaan hukum di daerah, termasuk dukungan dalam penganggaran. Menurutnya, pada tahun 2025 telah terbentuk pos bantuan hukum, dan pada 2026 mulai disusun pembinaan yang lebih sistematis.

“Melalui harmonisasi ini, diharapkan sejak awal sudah ada masukan yang konstruktif agar program dan kebijakan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan One Day Service ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menargetkan proses harmonisasi dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas. Hasilnya, Raperbup yang disusun diharapkan mampu menjadi pedoman teknis yang efektif serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

2. Harmon ODS Raperbup PPU

3. Harmon ODS Raperbup PPU

4. Harmon ODS Raperbup PPU

5. Harmon ODS Raperbup PPU

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id