
Samarinda, 17 April 2026 — Upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi Batik Putik Pampang terus dipercepat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggencarkan sinergi lintas pihak untuk mendorong kain khas tersebut menuju status Indikasi Geografis (IG).
Langkah ini diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda guna memperkuat dukungan terhadap proses pengajuan pendaftaran IG Batik Putik Pampang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.
Tim Kanwil Kemenkum Kaltim yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, bersama jajaran analis kekayaan intelektual, disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Diana Pida, Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Agnes Gering Belawing, serta jajaran terkait. Turut hadir pula Duta Pariwisata Samarinda, Nadya Pradita Hosensyah dan Rafli.
Dalam pertemuan tersebut, Disporapar Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bahkan, para duta pariwisata mendorong agar proses pengajuan Indikasi Geografis Batik Putik Pampang segera direalisasikan.
Selanjutnya, tim melakukan peninjauan langsung ke Desa Budaya Pampang sebagai sentra produksi Batik Putik Pampang. Dari hasil lapangan, batik ini dinilai memiliki karakteristik khas, reputasi budaya yang kuat, serta kualitas yang berpotensi memenuhi syarat sebagai produk Indikasi Geografis.
Hanton Hazali menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan inventarisasi dan pendaftaran potensi IG di daerah. “Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar setiap potensi lokal terdokumentasi dengan baik dan memenuhi persyaratan administratif,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan melalui Indikasi Geografis tidak hanya menjaga keaslian produk, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Batik Putik Pampang diharapkan segera masuk tahap pendaftaran Indikasi Geografis. Jika terwujud, status tersebut akan memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.



