Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Batik Putik Pampang Didorong Jadi Indikasi Geografis, Identitas Lokal Kian Kuat

 1. Dorong Batik Putik Jadi IG

Samarinda, 17 April 2026 — Upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi Batik Putik Pampang terus dipercepat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggencarkan sinergi lintas pihak untuk mendorong kain khas tersebut menuju status Indikasi Geografis (IG).

Langkah ini diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda guna memperkuat dukungan terhadap proses pengajuan pendaftaran IG Batik Putik Pampang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.

Tim Kanwil Kemenkum Kaltim yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, bersama jajaran analis kekayaan intelektual, disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Diana Pida, Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Agnes Gering Belawing, serta jajaran terkait. Turut hadir pula Duta Pariwisata Samarinda, Nadya Pradita Hosensyah dan Rafli.

Dalam pertemuan tersebut, Disporapar Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bahkan, para duta pariwisata mendorong agar proses pengajuan Indikasi Geografis Batik Putik Pampang segera direalisasikan.

Selanjutnya, tim melakukan peninjauan langsung ke Desa Budaya Pampang sebagai sentra produksi Batik Putik Pampang. Dari hasil lapangan, batik ini dinilai memiliki karakteristik khas, reputasi budaya yang kuat, serta kualitas yang berpotensi memenuhi syarat sebagai produk Indikasi Geografis.

Hanton Hazali menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan inventarisasi dan pendaftaran potensi IG di daerah. “Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar setiap potensi lokal terdokumentasi dengan baik dan memenuhi persyaratan administratif,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan melalui Indikasi Geografis tidak hanya menjaga keaslian produk, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Batik Putik Pampang diharapkan segera masuk tahap pendaftaran Indikasi Geografis. Jika terwujud, status tersebut akan memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

2. Dorong Batik Putik Jadi IG

3. Dorong Batik Putik Jadi IG

4. Dorong Batik Putik Jadi IG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id