Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti rapat persiapan pelaksanaan webinar sosialisasi layanan Kewirausahaan Sosial yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis 17 Oktober 2024. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal mengikuti rapat tersebut secara daring, guna membahas langkah-langkah strategis terkait peluncuran layanan terbaru ini.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Direktur Badan Usaha, Santun Maspari Siregar, yang menyampaikan sambutan pentingnya inovasi layanan Kewirausahaan Sosial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dalam arahannya, Santun menyampaikan bahwa layanan baru ini akan menjadi salah satu fitur di dalam sistem AHU Online, dan diharapkan dapat diluncurkan pada minggu kedua bulan Oktober 2024. Layanan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Santun menjelaskan bahwa layanan baru ini mengintegrasikan konsep social enterprise, dimana perusahaan tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial tetapi juga pada dampak sosial yang positif bagi masyarakat.
Kewirausahaan Sosial yang difasilitasi oleh Ditjen AHU ini memberikan peluang bagi perusahaan berbentuk perseroan persekutuan modal untuk diakui secara resmi sebagai entitas yang mengusung misi sosial. Perusahaan dengan status social enterprise diharapkan dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung pengentasan kemiskinan melalui model bisnis berkelanjutan.
“Peran notaris sangat penting dalam pelaksanaan layanan ini, karena notaris merupakan pejabat pembuat akta dan pemegang akses utama ke layanan AHU Online,” ujar Santun. Notaris akan menjadi mitra strategis dalam proses pencatatan perseroan yang berstatus social enterprise, karena status tersebut hanya bisa diberikan kepada perusahaan berbentuk perseroan persekutuan modal.
Sebelum layanan ini diluncurkan, Dirjen AHU akan menggelar webinar peluncuran yang mengundang para notaris untuk memahami lebih dalam mengenai tata cara pencatatan kewirausahaan sosial. Webinar ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mewujudkan komitmen untuk menciptakan ekosistem usaha yang mendukung kesejahteraan masyarakat melalui keberadaan social enterprise.
Dengan adanya inovasi ini, pemerintah berupaya menciptakan sinergi antara dunia usaha dan tujuan sosial, sehingga pelaku usaha tidak hanya memikirkan keuntungan finansial, tetapi juga mampu berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Peluncuran layanan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif demi kesejahteraan rakyat Indonesia. (Red_Humas)