Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Perkuat Sentra KI di Kampus, Percepat Paten dan Lindungi Inovasi

1. Sentra KI WHS

Samarinda, 4 Maret 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Hukum Kaltim) terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil melakukan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Timur.

Koordinasi tersebut dilaksanakan di Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur dan Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Wiyata Husada Samarinda, sebagai langkah konkret mendorong hadirnya Sentra KI di lingkungan akademik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut amanah Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menegaskan kewajiban Pemerintah Pusat dalam memfasilitasi pelindungan kekayaan intelektual serta pemanfaatannya sebagai hasil invensi dan inovasi nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali yang diwakili Tim Bidang Pelayanan KI dipimpin Rima Kumari, menegaskan bahwa Sentra KI memiliki peran strategis.

“Sentra KI di perguruan tinggi bukan hanya menjadi mitra pelayanan, tetapi juga mempercepat proses pendaftaran paten dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. Ini penting agar hasil riset dosen dan mahasiswa memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujarnya.

Pihak perguruan tinggi menyambut positif inisiatif tersebut. Kepala Biro Akademik, Kurikulum, dan Kemahasiswaan UNU Kaltim, Syahrial Zaki Yamani, menyatakan kerja sama ini akan mempermudah sivitas akademika dalam mendaftarkan karya serta mendukung peningkatan akreditasi institusi.

Senada dengan itu, Rektor ITKES Wiyata Husada Samarinda, Khoirul Anam, menilai pembentukan Sentra KI menjadi langkah strategis dalam melindungi karya dan inovasi kampus agar memiliki nilai tambah secara hukum maupun ekonomi.

Kemenkum Kaltim berharap perguruan tinggi di Kalimantan Timur semakin aktif menghasilkan inovasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga terlindungi secara hukum, sekaligus memperkuat ekosistem riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di daerah.

2. Sentra KI WHS

3. Sentra KI WHS

4. Sentra KI WHS

5. Sentra KI WHS

6. Sentra KI WHS

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id