
Jakarta - Transformasi layanan Administrasi Hukum Umum terus dipacu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan menghadiri Diskusi Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Link yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada 3–5 Maret 2026 di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung target nasional 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan Tahun 2026 sekaligus persiapan peluncuran aplikasi AHU Link pada April 2026. Kanwil Kemenkum Kaltim diwakili langsung oleh Kepala Bidang Layanan AHU, Donny Anggoro, didampingi Tim Bidang AHU sebagai bentuk komitmen peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di wilayah.
Berdasarkan arahan Direktur Jenderal AHU, forum ini dirancang tidak hanya sebagai penguatan teknis, tetapi juga sebagai ruang diskusi strategis guna memastikan layanan Perseroan Perorangan berjalan optimal dan terintegrasi. Melalui diskusi panel interaktif dan bimtek teknis, peserta memperoleh penguatan materi terkait mitigasi risiko Perseroan Perorangan terhadap bantuan sosial (DTKS), integrasi perpajakan dan Coretax bersama Ditjen Pajak, dukungan akses perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga simulasi operasional AHU Link.
Simulasi tersebut mencakup proses pendaftaran pendirian, perubahan, hingga pembubaran badan usaha secara digital dan terstandar melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pencatatan (SP). Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain penguatan aspek teknis, kegiatan juga diisi dengan Diskusi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut menitikberatkan pada arah kebijakan, kebutuhan dukungan anggaran, serta optimalisasi kinerja berbasis target yang akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja layanan AHU di daerah.
Kabid Layanan AHU menegaskan bahwa partisipasi aktif ini menjadi momentum penyelarasan pemahaman regulasi, teknis operasional, dan arah kebijakan anggaran agar implementasi layanan Perseroan Perorangan di Kalimantan Timur semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung target nasional melalui penyusunan Target Mandiri sesuai arahan Ditjen AHU serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Melalui keikutsertaan dalam diskusi strategis, bimtek teknis, dan pembahasan pagu indikatif tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim terus menunjukkan komitmennya menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, adaptif, berbasis digital, serta selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah.






