
Penajam Paser Utara – Kemudahan memiliki badan hukum kini semakin terbuka bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Melalui sosialisasi Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mendorong pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memiliki legalitas usaha secara mudah dan sederhana.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/03/2026) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini merupakan hari kedua rangkaian sosialisasi yang dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkum Kaltim kepada instansi terkait di wilayah Kalimantan Timur.
Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Kaltim disambut hangat oleh jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pemahaman mengenai kemudahan pendirian badan hukum bagi pelaku usaha.
Tim yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Muda, Noerhana Dewi, menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat ekosistem usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil di daerah.
Menurut Noerhana, kehadiran skema Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh status badan hukum tanpa prosedur yang rumit.
“Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memiliki legalitas badan hukum tanpa proses yang berbelit, sehingga pelaku UMK di daerah dapat lebih mudah mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim AHU Kanwil Kemenkum Kaltim, juga memaparkan secara teknis proses pendirian Perseroan Perorangan. Materi yang disampaikan meliputi persyaratan pendaftaran, manfaat memiliki legalitas usaha, hingga prosedur layanan yang dapat diakses melalui Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Kanwil Kemenkum Kaltim berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk meningkatkan skala usahanya dengan memiliki badan hukum yang sah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.



