Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Harmonisasikan Dua Raperwali Samarinda, Perkuat Tata Kelola BUMD dan Layanan Sosial

 1. Harmon Raperwali Samarinda

Samarinda — Tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional serta pelayanan sosial yang lebih terpadu bagi masyarakat terus diperkuat. Upaya tersebut diwujudkan melalui harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Samarinda yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim).

Kanwil Kemenkum Kaltim menyelenggarakan rapat harmonisasi rancangan peraturan wali kota pada Kamis (12/03/2026) dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Masan Nurpian secara virtual melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelarasan rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki kualitas perumusan yang baik sebelum ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim membahas dua rancangan Peraturan Wali Kota Samarinda.

Rancangan pertama mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengaturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah melalui mekanisme yang lebih jelas, transparan, dan akuntabel dalam proses pengangkatan maupun pemberhentian pengurus BUMD.

Dengan adanya pengaturan tersebut, diharapkan pengelolaan BUMD di Kota Samarinda dapat berjalan lebih profesional serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian daerah.

Sementara itu, rancangan kedua membahas Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Singgah Terpadu pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda.

Pembentukan UPTD Rumah Singgah Terpadu ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta penanganan sosial secara terpadu di Kota Samarinda.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, di antaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

Melalui forum ini, para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan berbagai masukan teknis terkait kesesuaian materi muatan, dasar hukum, sistematika, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Harmonisasi ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan peraturan yang tidak hanya selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

2. Harmon Raperwali Samarinda

3. Harmon Raperwali Samarinda

4. Harmon Raperwali Samarinda

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id