Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

UMKT Audiensi ke Kanwil Kemenkum Kaltim, Bahas Percepatan Permohonan Kekayaan Intelektual

cover

Samarinda, 28 Mei 2025 – Sebagai tindak lanjut dari pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) guna memperkuat koordinasi dalam pengajuan dan perlindungan kekayaan intelektual civitas akademika.

Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kaltim, Samarinda.

Dari pihak UMKT, hadir Paula Mariana Kustiawan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), beserta tim. Dalam pemaparannya, Paula menyampaikan bahwa sejak terbentuknya Sentra KI, UMKT telah mengajukan beberapa permohonan hak cipta dan paten, namun masih terdapat kendala dalam proses lanjutan, khususnya paten yang masih tertahan pada tahap pemeriksaan substantif*.

“Kami berharap dukungan dari Kanwil agar permohonan-permohonan tersebut dapat diproses lebih lanjut. Keberadaan Sentra KI ini menjadi bagian penting dari strategi riset dan inovasi universitas,” ujar Paula.

Menanggapi hal tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi percepatan proses. “Kami sarankan UMKT untuk mengirimkan surat resmi agar kami dapat menindaklanjuti ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kanwil akan terus mendukung optimalisasi peran Sentra KI di lingkungan kampus,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai wadah administrasi pendaftaran KI, tetapi juga sebagai pusat pengembangan potensi riset, inovasi, dan komersialisasi hasil karya. Dengan adanya sentra ini, universitas dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendaftaran KI, serta mendorong daya saing dan pendapatan institusi pendidikan tinggi.

Audiensi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Timur, sekaligus mendorong perguruan tinggi lainnya untuk turut membentuk dan mengembangkan Sentra KI sebagai bagian dari strategi inovasi nasional.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 17.52.37 2WhatsApp Image 2025 05 28 at 17.52.38WhatsApp Image 2025 05 28 at 17.52.38 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id