Samarinda, 28 Mei 2025 – Sebagai tindak lanjut dari pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) guna memperkuat koordinasi dalam pengajuan dan perlindungan kekayaan intelektual civitas akademika.
Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kaltim, Samarinda.
Dari pihak UMKT, hadir Paula Mariana Kustiawan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), beserta tim. Dalam pemaparannya, Paula menyampaikan bahwa sejak terbentuknya Sentra KI, UMKT telah mengajukan beberapa permohonan hak cipta dan paten, namun masih terdapat kendala dalam proses lanjutan, khususnya paten yang masih tertahan pada tahap pemeriksaan substantif*.
“Kami berharap dukungan dari Kanwil agar permohonan-permohonan tersebut dapat diproses lebih lanjut. Keberadaan Sentra KI ini menjadi bagian penting dari strategi riset dan inovasi universitas,” ujar Paula.
Menanggapi hal tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi percepatan proses. “Kami sarankan UMKT untuk mengirimkan surat resmi agar kami dapat menindaklanjuti ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kanwil akan terus mendukung optimalisasi peran Sentra KI di lingkungan kampus,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai wadah administrasi pendaftaran KI, tetapi juga sebagai pusat pengembangan potensi riset, inovasi, dan komersialisasi hasil karya. Dengan adanya sentra ini, universitas dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendaftaran KI, serta mendorong daya saing dan pendapatan institusi pendidikan tinggi.
Audiensi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Timur, sekaligus mendorong perguruan tinggi lainnya untuk turut membentuk dan mengembangkan Sentra KI sebagai bagian dari strategi inovasi nasional.