Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

UMKM Kuliner Samarinda Melek Merek Lewat Kolaborasi Kemenkum Kaltim, Pemda dan Unmul

1

Samarinda (07/11/2025)— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus menunjukkan kiprahnya dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual dengan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan Perlindungan Merek bagi Pelaku UMKM Sektor Kuliner, yang berlangsung di Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), dan Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelaku UMKM agar memahami pentingnya perlindungan merek sebagai identitas dan aset usaha.

Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana serta Tim untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran dan Perlindungan Merek bagi Pelaku UMKM Sektor Kuliner di Kelurahan Sidodadi. Kegiatan yang berlangsung hari ini, Jumat (07/11/2025), turut dihadiri oleh 57 peserta pelaku UMKM di kelurahan Sidodadi.

Tim Kanwil memapaparkan beberapa hal mengenai perlindungan merek serta manfaat hukum dan ekonomi yang diperoleh pelaku usaha setelah merek mereka terdaftar resmi. Para peserta juga mendapatkan panduan teknis mengenai pengajuan permohonan pendaftaran merek, termasuk tahapan, biaya, serta persyaratan yang dibutuhkan dalam mendaftarkan merek.

“Melalui kegiatan (sosialisasi) ini, kami ingin mendorong para pelaku UMKM kuliner di Samarinda khususnya di Kelurahan Sidodadi, untuk lebih sadar akan pentingnya pendaftaran merek. Merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi merupakan aset berharga yang perlu dilindungi secara hukum agar dapat memberikan nilai tambah dan kepastian usaha,” ujar Mia.

Tim PKM Pendaftaran Merek Fakultas Hukum Unmul yang diketuai oleh K. Wisnu Wardana, turut memberikan perspektif akademis mengenai perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual. Selain itu, Lurah Sidodadi, Budi Triharyono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin, berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memperkuat kesadaran hukum dan mendukung pengembangan usaha masyarakat.

Kolaborasi ini mempertegas bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim akan terus berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal melalui peningkatan literasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id