Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Reformasi Bantuan Hukum Dimulai, Kemenkum Kaltim Perluas Akses Keadilan

 1. Naskah Akademik RUU Bankum

Samarinda - Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, mulai memasuki tahap konkret. Penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum resmi dimulai melalui rapat perdana yang digelar pada 12 Maret 2026.

Rapat kickoff ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), YLBHI, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut menjadi ruang awal untuk mengidentifikasi persoalan mendasar dalam implementasi bantuan hukum sekaligus merumuskan arah pembaruan regulasi ke depan.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Kristomo Constantinus, menegaskan pentingnya perbaikan skema pembiayaan jasa hukum. Menurutnya, pembiayaan tidak boleh hanya berfokus pada honorarium, tetapi juga harus mencakup biaya operasional dan transportasi. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas layanan melalui pelatihan bagi paralegal dan mahasiswa, serta penguatan koordinasi lintas lembaga seperti LPSK, Mahkamah Agung, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kalimantan Timur, Masan Nurpian, menekankan bahwa perubahan regulasi tidak cukup berhenti pada aspek normatif. Ia menilai pembaruan harus menyentuh persoalan praktis yang selama ini menjadi kendala di lapangan.

Masan menyoroti pentingnya penguatan peran paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum. Ia menilai keberadaan paralegal perlu diakui dan diperkuat secara kelembagaan dalam undang-undang. Selain itu, ia mendorong perluasan cakupan penerima bantuan hukum agar lebih inklusif, mencakup penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok masyarakat marginal. Bahkan, ia mengusulkan pelibatan Komisi Disabilitas Nasional dalam proses penyusunan guna memastikan perspektif inklusi terakomodasi secara utuh.

Tak hanya itu, Masan juga mengusulkan perluasan ruang lingkup bantuan hukum yang tidak terbatas pada litigasi. Ia mendorong agar layanan non-litigasi—seperti edukasi hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat—dijadikan sebagai layanan utama (primary legal aid) dan diperkuat dalam kerangka undang-undang.

Diskusi turut diperkaya oleh pandangan dari perwakilan LBH dan YLBHI yang menekankan pentingnya mengacu pada standar bantuan hukum internasional. Hal ini dinilai penting agar praktik bantuan hukum di Indonesia sejalan dengan prinsip universal akses terhadap keadilan.

Melalui berbagai masukan tersebut, rapat perdana ini berhasil menegaskan arah reformasi bantuan hukum di Indonesia. Fokus utama meliputi penguatan pendanaan yang berkelanjutan, perluasan akses bagi kelompok rentan, serta penyesuaian regulasi dengan perkembangan hukum, termasuk KUHAP yang baru.

Naskah akademik yang tengah disusun diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembaruan sistem bantuan hukum, sekaligus memastikan keadilan dapat diakses secara lebih luas dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

2. Naskah Akademik RUU Bankum

3. Naskah Akademik RUU Bankum

4. Naskah Akademik RUU Bankum

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id