Samarinda, 5 Mei 2025. Aplikasi DeSIRE (Sistem Daftar Pengguna Jasa Berdasarkan Tingkat Risiko) mendapatkan atensi khusus dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) dalam rangka uji kelayakan inovasi penghargaan Karya Dhika Madya di lingkungan Kementerian Hukum.
Tim BSK yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Muda menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkum Kaltim atas inovasi yang diusungnya yang memudahkan stakeholder dalam pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali menyampaikan kepada tim dari BSK bahwa dengan adanya aplikasi DeSIRE ini, dapat memudahkan para notaris untuk daftar PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).
Dalam uji kelayakannya, Kepala Bidang AHU Santi Mediana Panjaitan menjelaskan kepada tim, akibat dari kurangnya tingkat kepatuhan dalam melakukan penerapan PMPJ pada tahun 2020-2023, Kanwil Kemenkum Kaltim meluncurkan sistem DeSIRE pada Oktober 2023 guna membantu Notaris melakukan identifikasi, verifikasi, pemantauan, dan pelaporan pengguna jasa secara digital dan akurat.
“Inovasi ini diusulkan untuk diadopsi sebagai standar nasional, mengingat keberhasilannya dalam meningkatkan kepatuhan, efektivitas pengawasan, dan akuntabilitas pelaporan Notaris”, ungkap Santi.
Adapun penerapan sistem DeSIRE ini telah dilaksanakan mulai akhir tahun 2023 sampai dengan saat ini, sehingga Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus berharap inovasi Desire dapat menjadi salah satu inovasi yang mendapatkan penghargaan karyadhika madya di tahun ini. (red. Humas Kemenkum Kaltim)