Samarinda, 23 September 2025 – Forum Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Transformasi Digital dan Tantangan Pengawasan Notaris: Analisis Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris” resmi dibuka secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK), Andry Indrady mewakili Menteri Hukum RI.
Dalam keynote speech-nya, Kepala BSK menekankan bahwa forum ini bersifat konstruktif dengan tujuan memperbaiki kualitas kebijakan agar lebih berdampak bagi masyarakat. Kebijakan yang baik diyakini mampu memperkuat kinerja organisasi dan birokrasi, sekaligus mewujudkan cita-cita Presiden dalam Asta Cita terkait reformasi hukum.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk membangun pemahaman bersama. Kebijakan harus berbasis kolaboratif, minimal melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, media, akademisi, dan civil society. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diimplementasikan dapat dipahami esensinya dan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak,” ungkap Andry.
Lebih lanjut, Ka BSK mengapresiasi tema diskusi yang diinisiasi Kanwil Kemenkum Kaltim, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong kebijakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap tantangan era digital.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid di Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan melalui Zoom Meeting. Forum ini menghadirkan peserta dari jajaran Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, notaris, civitas akademika hadir Dekan dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Mahasiswa Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Muhammad Idris Samarinda serta masyarakat umum.
Narasumber yang hadir antara lain Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yang diwakili oleh Direktur Perdata Henry Sulaiman, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan Christy, serta Akademisi Universitas Mulawarman, Dr. La Syarifuddin
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat Kementerian Hukum dalam mewujudkan pesan kunci “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, dengan terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi nyata di bidang kebijakan hukum.