
Tanah Grogot – Usai melaksanakan proses penyerahan Sertifikat Merek, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan mewakili Kakanwil melaksanakan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Tanah Grogot untuk mengecek langsung proses pembuatan amplang Tengwa, Selasa, (24/06/2025).
Setiba dilokasi, Kadiv P3H disambut hangat oleh Karutan beserta jajaran, dan langsung melakukan pengecekkan terhadap pembuatan Amplang Tengwa dan jenis makanan lainnya yang di produksi langsung oleh Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.
Dalam kunjungan tersebut, Kadiv P3H menyampaikan bahwa produksi Makanan khas Tanah Grogot berupa Amplang Tengwa ini merupakan salah satu Ikon kuliner yang dimiliki oleh Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.,
“Amplang Tengwa ini tentunya merupakan karya yang harus kita banggakan, oleh karena itu DJ KI melalui Kanwil Hukum bergerak cepat untuk menerbitkan sertifikat Merek agar pelindungan yang optimal ,” Ucap Ferry G.C.
Ferry Gunawan C juga menyebutkan bahwa makanan ini memiliki nilai jual yang dapat menghasilkan keuntungan, ia berharap Rutan Kelas IIB dapat manghasilkan makanan makanan lainnya yang memiliki nilai Kekayaan Intelektual dan bersaing di Bisnis Nasional dan Internasional.
Usai melakukan kunjungan terhadap produksi Amplang Tengwa, Kadiv P3H bersama dengan Karutan juga berkeliling diarea Rutan untuk melihat pelayanan petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan seperti layanan Dapur, Klinik dan lain lain. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)



