Samarinda, 6 Agustus 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, khususnya di lingkungan akademik. Bertempat di Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar rapat persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desain Industri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan Desain Industri (DI) di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan Bimtek nantinya akan diselenggarakan bekerja sama dengan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sebagai tuan rumah.
Dalam kegiatan rapat, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, bersama Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual. Dari pihak DJKI, turut hadir para Pemeriksa Desain Industri, yakni Rizki Harit, Andy Mardani, Wiliayu, serta perwakilan ITK, Oryza Lhara Sari.
"Potensi di perguruan tinggi daerah kita cukup tinggi, terutama dalam menghasilkan desain-desain industri yang inovatif. Melalui bimtek ini, kita ingin menjemput bola—memberikan asistensi dan fasilitasi agar potensi tersebut dapat diproteksi secara hukum,” jelas Hanton Hazali.
Sementara itu, Pemeriksa Desain Industri DJKI, Rizki Harit, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kegiatan sebelumnya yang telah menggandeng ITK dalam drafting paten dan desain industri. Ia menegaskan bahwa antusiasme sivitas akademika menunjukkan adanya kesadaran tinggi akan pentingnya perlindungan KI.
"Kami melihat antusiasme yang luar biasa. Ini membuktikan bahwa kebutuhan untuk melindungi hasil karya intelektual semakin tinggi. Harapannya, bimtek ini dapat mendorong lahirnya permohonan desain industri yang berkualitas dan memperkuat pembentukan sentra KI di tiap perguruan tinggi," ujarnya.
Rencananya, Bimtek akan dikemas dalam bentuk konsultasi teknis dan asistensi langsung dalam pengajuan permohonan Desain Industri. DJKI akan melayangkan undangan resmi kepada ITK sebagai tuan rumah, dengan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai mitra pelaksana di daerah.
Kegiatan ini akan melibatkan sekitar 80 peserta dari berbagai elemen strategis, termasuk perwakilan pemerintah daerah, dosen dan mahasiswa ITK, serta pelaku UMKM binaan yang memiliki produk berpotensi desain industri. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membentuk ekosistem KI yang lebih solid dan produktif di Kalimantan Timur.