
Samarinda, 27 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) menerima kunjungan dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dalam rangka koordinasi dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemkab Bulungan. Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Bulungan, Suroso, beserta tim, dan diterima langsung oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum Kemenkum Kaltim, Agus Sartono, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Agus Sartono menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bulungan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Ia menegaskan bahwa koordinasi seperti ini penting untuk memastikan layanan dokumentasi dan informasi hukum di daerah dapat berjalan optimal, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi penilaian pengelolaan JDIH oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Astari Intan.P. Dalam evaluasinya, Astari menekankan pentingnya pengembangan layanan inovasi JDIH, serta kelengkapan data seperti abstrak peraturan daerah, terjemahan dokumen hukum, dan layanan JDIH yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan komponen tersebut akan sangat berpengaruh pada peningkatan kualitas dan hasil penilaian JDIH Pemkab Bulungan.
Menanggapi hal tersebut, Suroso menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Tim Pembinaan Hukum Kemenkum Kaltim atas saran, pendampingan, dan evaluasi yang diberikan. Ia berharap melalui masukan tersebut, pengelolaan JDIH Pemkab Bulungan dapat semakin baik, adaptif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi instansi maupun masyarakat umum.
Kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan langsung Tim Biro Hukum Pemkab Bulungan yang didampingi oleh Tim Pembinaan Hukum Kaltim ke Ruang Layanan Pojok JDIH untuk melihat secara dekat implementasi layanan JDIH di lingkungan Kanwil.



