Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Tingkatkan Ketahanan Keluarga hingga Produk Halal, Tiga Raperda Samarinda Diharmonisasi

bad2fde9 363d 410f 878c 7a9ed5b6e1fa

SAMARINDA, 11 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas regulasi daerah melalui penyelenggaraan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda yang digelar secara daring pada Rabu (11/12). Upaya ini menjadi langkah strategis dalam mengawal pembentukan regulasi yang selaras, terukur, dan berdampak langsung pada pembangunan kota.

Rapat dipandu oleh Wakil Ketua Tim Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, dan dilanjutkan dengan pembahasan substansi melalui pemaparan analisis konsepsi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Samarinda. Adapun tiga raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

2. Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Usaha Mikro

3. Raperda tentang Akselerasi Penyelenggaraan Produk Halal dan Higienis

Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Badan Pembentukan Peraturan DPRD, Lembaga Pendamping Proses Halal Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

Kehadiran lintas-perangkat daerah ini memperkaya diskusi dan memastikan setiap aspek teknis dan konseptual dari raperda dibahas secara menyeluruh. Dengan demikian, setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar harmonisasi peraturan perundang-undangan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat Samarinda.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang kuat, konsisten, dan mampu mendukung arah pembangunan daerah secara lebih efektif—mulai dari penguatan ketahanan keluarga, peningkatan daya saing usaha mikro, hingga percepatan layanan produk halal dan higienis bagi masyarakat.

6be4345a 1d0e 48af a0ab 98810b15584e

1401b4c7 b908 453f 8a5d 32b18c475186

e6546af4 2874 489a b645 9eafe1de919a

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id