Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Tingkatkan Citra Positif dan Ciri Khas Penajam Paser Utara, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup City Branding

cover

Samarinda, Rabu (16/7) - Kanwil Kemenkum Kaltim kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penajam Paser Utara secara luring di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim dan secara daring.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ikmal Idrus, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, dan Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan dihadiri secara luring oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara serta jajaran JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah diikuti secara daring oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kegiatan harmonisasi ini harus menghasilkan Raperbup yang berkualitas dan berintegritas, mempunyai muatan substansi yang kuat dan teknis yang tepat, serta dapat mengakomodasi identitas daerah sebagai gerbang Ibu Kota Negara.” tegas Ikmal Idrus, dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C menyampaikan pentingnya mencermati substansi dalam penyusunan materi Raperbub.

“Karena pembentukannya merupakan penyesuaian dengan visi dan misi daerah, maka dalam Raperbup ini dilakukan pencabutan terhadap Perbup sebelumnya. Selain itu, beberapa hal yang harus diperhatikan selain teknik penulisan dan sistematika penyusunan materi muatan dalam batang tubuh adalah penggunaan logo dan tagline oleh masyarakat umum yang dimuat dalam Pasal 6 ayat (2), apakah terbatas untuk penggunaan dengan tujuan komersil ataukah dapat digunakan secara luas tanpa tujuan komersil.” tegas Ferry Gunawan.

Setelah dilakukan diskusi, rapat diakhiri dengan kesimpulan Raperbup dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan produk hukum daerah wilayah PPU dapat berjalan efektif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

2

5

1

6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id