Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Tindak Lanjuti Pasca Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Kaltim Hadiri Rakor Pembentukan Posbankum oleh BPHN

01

Samarinda, 06 Maret 2025 – Dalam rangka mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Kantor Wilayah dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk dari BPHN, yakni Contantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, serta Penyuluh Hukum Utama Sofyan, Marciana Dominika, dan beberapa Penyuluh Madya dari BPHN.

Dari Kanwil Kemenkum Kaltim, hadir Ferry Gunawan C. selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama para Penyuluh Hukum. Rapat ini merupakan langkah penting untuk mempercepat tercapainya pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan yang diharapkan dapat meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat secara langsung.

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim juga menyampaikan bahwa telah menjalin kerjasama dengan beberapa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak pada bulan Februari lalu, khusus untuk Kelompok Kadarkum. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut, para peserta diwajibkan untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam bentuk layanan langsung kepada masyarakat, seperti pemberian informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum, advokasi, penyelesaian konflik melalui mediasi, serta rujukan advokat.

Rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah strategis guna mempercepat pembentukan Kadarkum dan Posbankum di desa/kelurahan. Paralegal yang terlatih akan memainkan peran penting dalam membantu masyarakat mengakses keadilan, dan selama proses aktualisasi, mereka akan mendapatkan pendampingan dari mentor dari OBH dan Penyuluh Hukum sebagai fasilitator.

Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk sukses membentuk Posbankum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sesuai dengan arahan BPHN. Tim Pembinaan Hukum dan Penyuluh Hukum siap mendorong pembentukan Posbankum, serta mendukung kelancaran proses aktualisasi peserta pelatihan paralegal melalui pembagian wilayah dan pendampingan intensif. (red. Div P3H)

02030406

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id