Samarinda, 15 Mei 2025 - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II Tahun 2025, Tim Kerja Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan koordinasi lintas instansi bersama beberapa kelurahan di Kota Samarinda.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan, sebagai bentuk pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Tim melakukan kunjungan langsung ke Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Air Hitam, Kelurahan Bukit Pinang, dan Kelurahan Air Putih.
Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. yang diwakili oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Eka Juraidah. Kegiatan ini juga diikuti oleh para penyuluh hukum dan analis hukum dari Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dalam sambutannya, Eka Juraidah menyampaikan bahwa pelatihan dan pembentukan Posbakum ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, serta menjadi wadah penyelesaian sengketa dan pendampingan hukum di tingkat lokal.
Para pejabat kelurahan yang dikunjungi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif dan kunjungan yang dilakukan oleh tim dari Kanwil Kemenkum Kaltim. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelatihan paralegal dan pembentukan Posbakum demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi hak-haknya secara hukum.