Samarinda. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Technical Meeting (TM) Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) di Kanwil Kemenkum Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh jajaran layanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkum secara daring (Selasa, 4 Februari 2025).
Pada Kalimantan Timur, kegiatan TM diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan KI Mia Kusuma Fitriana beserta jajaran KI bertempat di ruang rapat utama kanwil.
Memasuki masa transisi serta dihadapkan dengan tantangan efisiensi anggaran, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan KI, perlunya kerja sama dan komitmen yang kuat.
Razilu berharap semangat, dedikasi serta sinergi antara jajaran pimpinan dan pelaksana di Kanwil Kemenkum dapat terus terjaga.
DJKI telah menyusun berbagai rencana kerja yang dikemas dalam 2 program utama, yakni Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). Adapun usulan bentuk kegiatan yang mendukung kinerja program KI di kanwil tahun 2025 ini mencakup 6 Target Kinerja.
Untuk itu, Sesditjen KI dalam paparannya menyampaikan Rujukan Program dan Kegiatan Kanwil di bidang Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 sebagai pedoman Kanwil dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja Program KI, guna mewujudkan asta cita pemerintahan Presiden RI 2024-2029. DJKIpun memiliki peran strategis dalam klaster agenda pembangunan supremasi hukum. (Red. Humas Hukum Kaltimtara)