Samarinda 12 Maret 2025
Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) bersama Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna UWGM Samarinda ini juga diiringi dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama antara kedua pihak, menandai komitmen bersama dalam perlindungan dan pemanfaatan KI bagi civitas akademika.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UWGM Samarinda serta pembacaan doa. Rektor UWGM, Husaini Usman, dalam sambutannya menekankan bahwa kampus sebagai pusat akademik melahirkan banyak karya ilmiah yang perlu mendapat perlindungan hukum.
“Kampus merupakan lingkungan akademik yang menghasilkan banyak karya ilmiah yang memerlukan perlindungan bagi karya yang dihasilkan serta melindungi hak penulis. Dengan adanya KI, diharapkan dapat melindungi hak kekayaan intelektual karya tulis serta melindungi finansial penulis,” ujar Husaini Usman.
Sosialisasi ini menghadirkan Mia Kusuma Fitriana Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan esensi dari KI serta urgensinya dalam dunia akademik.
“Pada prinsipnya, kekayaan intelektual ada empat, yaitu karya seni, karya sastra, desain, dan inovasi. Saat ini, inovasi menjadi aspek yang paling berkembang. Perlindungan KI penting agar pencipta memiliki hak eksploitasi dan hak moral atas karyanya. Prinsip utama KI adalah ‘first to file’, di mana siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah yang memiliki hak,” jelas Mia Kusuma Fitriana.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, turut menegaskan bahwa lingkungan akademik, khususnya di UWGM, memiliki banyak ide, gagasan, dan karya yang patut mendapatkan perlindungan hukum.
“Terima kasih kepada civitas akademika UWGM atas kerja sama dengan Kanwil Kemenkum. Jika kita bicara tentang KI, terutama di era saat ini, sangat penting bagi lingkungan akademik untuk melindungi ide dan karya yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi UWGM Samarinda dan Kanwil Kemenkum Kaltim,” kata Hanton Hazali.
Sesuai dengan arah Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal idrus, Melalui sosialisasi ini, diharapkan civitas akademika UWGM semakin memahami pentingnya KI serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas karya intelektual mereka. Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi langkah awal dalam penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam bidang KI. (red. Humas Kemenkum Kaltim)