Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Tanah Datar Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Kaltim Gelar Sosialisasi Posbankum dan Kadarkum

1

Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Tanah Datar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Selasa (25/11/2025), bertempat di Balai Desa Tanah Datar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman hukum masyarakat serta memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa.

Sosialisasi dihadiri oleh anggota PKK, perangkat desa, tokoh masyarakat, anggota Kadarkum, serta warga dari berbagai dusun. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau.

Kepala Desa Tanah Datar, Anwar, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari informasi dan bantuan terkait permasalahan hukum. Dengan hadirnya Posbankum dan penguatan Kadarkum, warga dapat memperoleh pendampingan yang tepat serta akses keadilan yang lebih mudah,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Hukum Astari Intan Pramaesti, yang menjelaskan peran Posbankum sebagai layanan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat, mulai dari konsultasi, advokasi, mediasi sengketa, hingga rujukan kepada advokat. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai fungsi strategis Kadarkum sebagai motor edukasi hukum di lingkungan desa—mendorong budaya taat hukum, menyebarkan informasi regulasi, serta membantu mencegah potensi pelanggaran melalui pendekatan persuasif.

Sesi berikutnya diisi oleh Penyuluh Hukum Malik Ibrahim yang memaparkan mengenai KUHP Baru, yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa hadirnya KUHP baru bukan sekadar pergantian dari produk kolonial, tetapi merupakan transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia, yang perlu dipahami oleh masyarakat sejak dini.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Tanah Datar bersama Kanwil Kemenkum Kaltim berharap meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mendorong warga untuk memanfaatkan Posbankum dan Kadarkum sebagai sarana utama memperoleh informasi dan pendampingan hukum yang kredibel, cepat, dan mudah dijangkau.

245

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id