Samarinda. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur hari ini (Senin, 14 April 2025), melaksanakan program PjBL (Project based learning) terkait Perseroan Perorangan dan Social Enterprise kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, kota Samarinda
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Kanwil Kemenkum Kaltim yang telah diprogramkan sejak awal tahun.
Melalui pengajaran ini, Kepala Bidang Layanan AHU Santi Mediana Panjaitan berharap pada para mahasiswa dapat mengerti tentang perseroan perseorangan atau bahkan bisa mensosialisasikannya ke masyarakat tentang apa itu perseroan perseorangan maupun social enterprise.
“Selain itu mereka juga nantinya ada tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum terkait perkembangan perseroan perseorangan di masyarakat dan juga social enterprise bagi masyarakat”, pungkas Santi.
Para mahasiswa pada kegiatan PjBL kali ini melakukan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD), yang terbagi menjadi 3 kelompok yang berisi 20 orang dan dimentori oleh para pelaksana layanan AHU Kantor Wilayah. Kelompok pertama berdiskusi tentang Permodalan dan Tanggung Jawab. Kelompok kedua tentang Regulasi dan Transformasi Bisnis dan kelompok terakhir tentang Performa dan Persaingan.
Adapun dalam kegiatan FGD ini, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi, tanya jawab dan menjawab tugas studi kasus, kemudian mendiskusikannya kembali, serta menuangkannya dalam bentuk paper, dan yang terakhir, hasilnya akan dipresentasikan pada pekan depan.
Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus berharap melalui kegiatan PjBL tersebut dapat terjalin kerjasama strategis antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dengan Universitas Mulawarman terutama pada bidang layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). (Red. Humas Hukum Kaltimtara)